Versi cetak

Selasa, 18 Oktober 2005 03.59

Terpaksa Korupsi?

Corruption
Corruption
historymatters.gmu.edu

Entah kenapa, tiba-tiba kejahilan menghinggapi saya. Sebenarnya bukan benar-benar didasarkan pada niat jahil, tapi agak dibumbui sedikit bosan. Pasalnya adalah persoalan klasik yang tidak pernah padam dibahas di berbagai forum diskusi, yakni soal penggunaan waktu kerja dan email kantor untuk berposting yang tidak ada kaitannya dengan urusan pekerjaan. Tidak sedikit yang beranggapan bahwa hal itu adalah sebuah tindak korupsi juga.

Sebenarnya saya tidak terlalu peduli lagi pada persoalan semacam itu. Sebab, pada kenyataannya, tiap orang bisa mengemukakan pembenarannya sendiri, bahkan dengan mengutip ayat-ayat dari Alkitab (sic!) maupun macam-macam pembenaran lainnya.

Yang membuat saya agak terusik adalah tantangan seorang penanggap kepada mereka yang menganggap dirinya dekat dengan Tuhan (entah siapa pula yang dimaksudkannya) agar melaksanakan ajaran dari Alkitab secara murni dan konsekuen (wah, Orde Baru sekali istilahnya :-) ), misalnya dengan tidak menerima amplop (tentu maksudnya adalah uang sogokan) dan tidak korupsi.

Soal korupsi itulah yang membuat kejahilan saya agak tergelitik. Apa sih pengertian korupsi? Apakah korupsi semata-mata berurusan dengan penggelapan uang perusahaan atau negara [baik secara langsung maupun tidak langsung]? Apakah yang disebut korupsi harus menyangkut batas nilai rupiah tertentu? Apakah menggunakan email kantor dan jam kerja termasuk korupsi?

Bertahun-tahun yang lalu, ketika masih kuliah dan semangat-semangatnya mendialektikakan berbagai hal, saya pernah terlibat dalam diskusi yang cukup hangat dengan kawan-kawan di kampus tentang pengertian korupsi. Persoalan pada waktu adalah: termasuk korupsikah orang yang memberi kemudahan pada orang lain —termasuk keluarganya sendiri— walau dia tidak secara langsung dan nyata menikmati keuntungan dari tindakan tersebut?

Pada masa itu kami belum mengenal istilah KKN, Korupsi-Kolusi-Nepotisme, yang populer pada masa awal reformasi (dan kehilangan sengatnya di masa-masa selanjutnya). Namun demikian, setelah saya kaji kembali pada masa kini, semua istilah itu memiliki makna yang sama dengan pengertian korupsi yang akhirnya kami sepakati.

Apakah kesepakatan kami itu?

Setelah mengkaji persoalan dari berbagai sudut pandang (yang tentu saja sesuai keterbatasan kami dalam kerangka sosiologi karena bukan itu bidang studi kami), tibalah kami pada pengertian bersama bahwa

korupsi adalah tindakan yang secara sadar mengambil ataupun memberikan apa yang bukan haknya atau bukan tujuannya sehingga si pemberi dan/atau orang lain yang menerimanya memperoleh keuntungan yang sebenarnya bukan haknya.

Jadi, ada 2 hal berlapis yang dianggap bukan hak para pelaku [aktif dan pasif] dalam tindak korupsi, yakni:

  1. Apa yang diambil dan/atau diberikan
  2. Hasil dari proses pengambilan dan/atau pemberian tersebut

Tentu saja pengertian yang kami hasilkan dari diskusi a la mahasiswa itu tidak terdapat dalam kamus leksikon. Malah, dari tinjauan semula yang spesifik menyoal tindak korupsi pejabat sebagaimana dipahami oleh umum pada masa itu, cakupannya jadi meluas ke berbagai aspek lainnya. Sehingga, dalam definisi yang kami hasilkan itu, masuk juga ke dalamnya tindakan pencurian, penipuan, bahkan kotbah penyesatan dalam lingkup agama. Dengan demikian, sebagaimana telah saya singgung di atas, apa yang kini kita sebut sebagai kolusi dan nepotisme pada dasarnya adalah tindak korupsi juga.

Bahkan, kalau mau zakelijk (saklek), tindakan Yakub dan Ribka menipu Ishak demi memperoleh berkat yang seharusnya diterimakan kepada Esau adalah tindak korupsi juga. Bahwasanya tindakan tersebut memperoleh pembenaran dalam Alkitab adalah persoalan lain, dimana para religius menyatakan bahwa Allah punya kuasa menggunakan suatu keburukan menjadi kebaikan di masa depan. (Kali ini saya tidak akan membahasnya berdasarkan kepentingan para penulis Alkitab yang menggunakan selubung spiritual dalam menyikapi sejarah dan kondisi masyarakatnya pada masa itu maupun demi mengukuhkan posisi mereka.)

Lalu bagaimana dengan orang-orang yang "tidak sanggup" untuk tidak korupsi jika pengertian korupsi yang kami sepakati itu demikian luas cakupannya?

Misalnya seperti yang digambarkan dalam cerita Sang Guru (sebuah karya sastra Indonesia yang sudah cukup lama, yang saya lupa siapa penulisnya, yang —kalau tidak salah— sudah difilmkan dengan Mang Udel sebagai pemerannya). Dengan diam-diam dia mencuri dan menjual kapur tulis milik sekolah karena gajinya sebagai guru tidak cukup untuk kebutuhan sehari-harinya. Dia tidak punya pilihan lain sebagaimana guru-guru masa sekarang yang masih bisa membuka warung kecil-kecilan atau mengojek. (Saya tidak bermaksud mengatakan bahwa gaji guru saat ini sudah layak!)

Bagaimana pula halnya dengan orang —misalnya office-boy— yang berjualan kopi dan teh manis dengan menggunakan air mineral dari dispenser kantor?

Bahkan, ada yang mengajukan pertimbangan bahwa selama manusia hidup di dunia, tidaklah mungkin untuk menjalankan ajaran dari kitab suci secara murni dan konsekuen. Allah pasti mengerti keterbatasan kita selaku manusia yang tidak mungkin menjadi orang suci. (Saya malah sangsi bahwa menjalankan ajaran dalam kitab suci akan membuat kita menjadi orang suci.)

Memang tidak mudah memisahkan keterpaksaan yang mendesak dengan pemanfaatan kesempatan. Memang tidak gampang memilah mana yang sama sekali tidak boleh dilakukan dengan yang pasti dipahami Allah sebagai keterbatasan kita. (Memangnya ada yang bakal tidak dipahami Allah?)

Menjadi lain persoalannya jika kita berpegang pada prinsip "Allah pasti mengerti" ketika kita menghibur diri menutup-nutupi perbuatan curang kita. Sadar atau tidak sadar, sedikit demi sedikit kita akan mulai membenarkan pelbagai tindakan kita sebagai keterpaksaan. Padahal diri kita sendirilah yang memaksa kita menyikapinya sebagai situasi yang memaksa. Dan pada akhirnya kita tidak bisa lagi membedakan mana situasi yang sungguh-sungguh memaksa dan yang dipaksakan memaksa. (Makanya Paulus menyatakan bahwa omong kosong yang hanya menambah kefasikan menjalar seperti penyakit kanker.)

Lantas apa yang dimaksud sebagai situasi yang sungguh-sungguh memaksa yang bisa terbedakan secara jelas dari pemaksakan diri yang memerangkap kita ke dalam keterpaksaan ilusif?

Ini juga bukan pertanyaan yang mudah dicari jawabannya. Apalagi di dunia yang tidak sempurna dan memang tidak adil seperti ini.

Namun, menurut saya, justru di situlah letak ironi sekaligus muasal perkaranya. Ketidaksempurnaan dunia ini bukanlah alasan untuk menenggang ketidakadilan, yang pada gilirannya justru akan menggulirkan bola salju ketidakadilan yang semakin besar yang membuat dunia ini makin jauh dari kesempurnaan. Seperti lingkaran setan yang terus membesar tanpa batas dimana ketidakadilan dan ketidaksempurnaan saling menguatkan satu sama lain.

Keterpaksaan, dalam pengertian saya, adalah suatu situasi kritis dimana nilai kemanusiaan dipertaruhkan secara total bagai telur di ujung tanduk. Sehingga, jika suatu tindakan tidak dilakukan —walau tindakan tersebut masuk dalam kategori korupsi yang saya anut— maka manusia itu kehilangan atau berkurang kemanusiaannya. Keterpaksaan yang saya maksud adalah situasi dimana manusia harus mempertahankan harkatnya sebagai manusia dalam konteks kebutuhan primer, bukan dalam rangka meningkatkan taraf hidupnya.

Maka, adalah sebuah keterpaksaan yang mendesak ketika seseorang mencuri roti agar dia dan keluarganya tidak mati kelaparan. Dia tidak memiliki pilihan dan kesempatan lain selain memecahkan etalase toko dan mengambil roti yang dipajang di sana (salah satu gambaran dilema antara hukum dan kemanusiaan dalam sebuah cerpen Rusia yang saya lupa penulisnya, mungkin Leo Tolstoy). Orang itu tidak lagi punya waktu untuk menunda rasa lapar dan kematian. (Dan dialektika keagamaan seharusnya tidak berhenti sampai di situ saja.)

Adalah sebuah keterpaksaan yang mendesak ketika sang guru mencuri dan menjual kapur tulis dari kelasnya karena dia tidak punya waktu dan tenaga lagi di luar jam mengajar untuk melakukan hal lain demi mempertahankan martabatnya sebagai manusia yang lebih sial nasibnya ketimbang anjing tambun di rumah orang kaya.

Namun, saya belum bisa menemukan alasan yang cukup kuat bahwa menggunakan email kantor dan jam kerja adalah sebuah keterpaksaan mendesak yang mengancam harkat kemanusiaan seseorang. Sebaliknya, lebih masuk akal jika perusahaan yang bisa menyediakan email bagi karyawannya pastilah mampu menyediakan imbalan kerja yang jauh di atas batas ancaman terdegradasinya kemanusiaan. Dan untuk itulah kita memberikan waktu, dedikasi, dan kinerja kita pada perusahaan.

Sehingga, kecuali perusahaan tempat kita bekerja menyediakan peluang untuk itu, saya tidak bisa untuk tidak memasukkannya sebagai tindak korupsi menurut pengertian yang saya anut hingga kini.

Di tempat saya dulu pernah bekerja, office-boy kami memanfaatkan lemari pendingin kantor untuk menyimpan minuman ringan botolan atau kalengan yang menjadi bisnis pribadinya. Pihak manajemen mengijinkannya karena perangkat tersebut malah hanya akan memboroskan energi listrik secara percuma jika tidak digunakan. Sedangkan kalau tidak digunakan, malah rusak sia-sia.

Begitu pula dengan teh manis dan kopi yang dijualnya. Pada dasarnya dia bertugas menghidangkan air minum tawar yang disediakan kantor bagi para pegawai. Jika ada yang menginginkan teh manis atau kopi, tentunya ada tambahan yang harus diadakan yang tidak termasuk dalam standar kantor. Teh, gula, dan kopi, serta sedikit tip itulah yang dibayarkan kepada office-boy kami. Sedangkan airnya tetap gratis.

Dengan memberi kesempatan kepada seseorang untuk secara legal memanfaatkan fasilitas kantor bagi kepentingan pribadi (tentunya dalam batas-batas yang sudah disepakati dan masuk akal), terlepaslah kami semua dari dilema pertentangan antara hukum dan kemanusiaan.

Apakah tindakan semacam itu bisa menyelesaikan persoalan ketidaksempurnaan dan ketidakadilan dunia? Tentu saja tidak. Tetapi jika kita mau mulai dari hal-hal kecil yang kita temui dalam keseharian bersama sesama kita, setidak-tidaknya ada orang yang terbebaskan dari keterpaksaan melakukan korupsi. (Dan kita pun terbebas dari beban utopis melaksanakan ajaran kitab suci secara murni dan konsekuen ataupun slogan bombastis mengabarkan Injil kepada semua orang dan menyelamatkan jiwa-jiwa.)

Tapi memang tidak semudah itu. Karena pada kenyataannya ada orang yang menganggap naik bis patas AC sudah merupakan suatu kemewahan, sedangkan orang lain masih merasa kurang terhormat jika kendaraan pribadinya "baru" sekelas Toyota Kijang.

Dunia ini memang tidak sempurna. Hidup ini memang tidak adil. Tapi hal itu bukan dalih bagi kita untuk menopengi diri dalam pembenaran korupsi ataupun tidak tanggap pada situasi yang memaksa seseorang melakukan korupsi.

Tidak mudah memang menarik garis batas jelas antara keduanya. Tapi Tuhan pasti sangat paham atas apa yang kini tidak kita pahami ketika persoalannya mempertaruhkan harkat kemanusiaan di titik paling kritis. Dan Dia mau kita belajar memahaminya. Untuk yang terakhir ini, saya sangat yakin.

— Beth: Selasa, 18 Oktober 2005 03:59

0 tanggapan:

# catatan kaki