Versi cetak

Kamis, 24 April 2003 02.08

Perbedaan Pendapat dalam Diskusi

Debate
Debate
way.fm

Sama sekali tidak ada yang salah dengan perbedaan pendapat (perdebatan) dalam diskusi. Jika kita mau berpikiran/berprasangka positif (positive thinking), maka setiap perbedaan pendapat patutlah disyukuri sebagai tanda kepedulian orang lain terhadap kita.

Pada saat mengemukakan pendapat, sudah barang tentu kita berusaha memaparkannya sejelas mungkin agar pihak lain (baik lawan bicara maupun pemirsa) dapat memahami dasar pertimbangan serta alur berpikir kita. Dalam hal ini, kita biasa menggunakan data, fakta, bukti, dan referensi (rujukan) yang tidak terbantahkan sebagai dasar presuposisi maupun variabel pembenar (justifikasi).

Namun demikian, dengan mempertimbangkan hak manusia yang memiliki kebebasan dalam menggunakan pikirannya, bisa saja suatu hal ditanggapi secara berbeda atau bahkan bertolak-belakang. Apalagi jika topik pembahasannya masih berada di daerah abu-abu (gray area) ataupun mendua (ambigu). Hal ini dapat menyebabkan pihak lain tidak sepakat dengan kita.

Menurut pendapat saya, ketidaksepakatan pihak lain itu biasanya (atau sekurang-kurangnya) berkenaan dengan beberapa hal berikut:

1. Justifikasi (Masukan/Input)

Dalam hal-hal yang sifatnya eksak (sesuai hukum alam), sangat sedikit peluang bagi munculnya justifikasi yang amat bertentangan dengan justifikasi yang kita gunakan, karena hukum alam sudah memiliki pola yang baku sehingga hampir tidak mungkin sebuah kebenaran bertentangan dengan kebenaran lain. Truth cannot contradict truth, demikian katanya.

Sementara dalam bidang yang membahas permasalahan non-eksak yang tidak secara langsung berkenaan dengan benda/materi —seperti teologi, psikologi, sosiologi, ekonomi, politik, budaya— sangatlah terbuka kemungkinan berbenturannya satu justifikasi dengan justifikasi lainnya. Hal ini disebabkan oleh ketidakpastian perkembangan objek pengamatan maupun kuantifikasinya.

Dalam hal inilah, satu pihak bisa sangat bertentangan dengan pihak lainnya secara dahsyat tanpa adanya jalan tengah. Masing-masing memiliki atau bahkan menciptakan justifikasi sendiri. Di sini berlaku hukum tidak ada kebenaran mutlak, semuanya relatif.

Hal ini sangat terlihat jelas dalam diskusi teologi (agama). Satu ayat yang dijadikan andalan justifikasi dapat dihantam oleh sepuluh ayat lain yang [kelihatannya] menentang. Alhasil, kita akan menemukan "perang ayat" dalam sebuah diskusi.

2. Metode Pendekatan (Proses)

Walaupun justifikasinya sudah sama-sama disepakati, belum tentu keduabelah pihak menggunakan metode yang sama. Dengan kata lain, keduabelah pihak berangkat dari titik yang sama tetapi melalui jalan pendekatan yang berbeda.

Biasanya, hal ini dapat dirujukkan kembali ke teori-teori dasar dan perangkat analisis yang sudah disepakati/dibakukan sebagai konvensi, kecuali jika kita bisa memperkenalkan metodologi baru yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Sebagaimana justifikasi, metode pendekatan dalam bidang eksak tidaklah sebanyak dalam bidang non-eksak. Maka, sekali lagi, ada peluang terjadinya perdebatan yang tidak terdamaikan di dalam diskusi yang membahas persoalan-persoalan non-eksak.

3. Penyimpulan (Keluaran/Output)

Kesulitan ternyata belum berakhir, karena justifikasi yang sama pun belum tentu menghasilkan kesimpulan yang sama walau metode pendekatannya sudah sama. Konon pula jika metode pendekatannya memang berbeda.

Di bidang non-eksak, perbedaan penyimpulan biasanya berhubungan dengan kearifan seseorang dalam memandang perjalanannya sejak awal melangkah.

* * *

Dalam ketiga hal yang berkenaan dengan Input—Proses—Output (IPO) di ataslah pada umumnya kita "bermain" dalam diskusi. Dari situlah kita akan melihat diskusi yang seru dan berbobot, dimana keduabelah pihak mengajukan argumentasi-argumentasi logis dari berbagai sudut pandang.

Walau tetap tidak ada jaminan bahwa keduabelah pihak akan menemukan kata sepakat, kita dapat memetik hikmah yang sangat berharga, yakni mempertimbangkan masukan dari keduabelah pihak sebagai kepustakaan yang akan memperkaya wacana pemahaman kita sebelum mengambil keputusan.

Namun demikian, ada hal lain yang tidak kalah pentingnya untuk diperhatikan dalam sebuah diskusi, yaitu cara yang baik dalam menyampaikan buah pikiran. Untuk itu, dibutuhkan:

  1. Alur pemaparan yang runtut agar semua pihak dapat mengikuti perjalanan pemikiran kita secara utuh sejak awal hingga akhir.

  2. Penggunaan bahasa yang baik agar semua pihak dapat memahami maksud kita dengan baik. Dalam hal ini, perlu dihindarkan penggunaan istilah-istilah yang samar/bias atau ambigu. Juga diperlukan penyusunan kalimat yang sesuai dengan kaidah tata bahasa, termasuk penggunaan tanda baca dan simbol-simbol seperti emoticons dan neticons.

Penggunaan kata-kata yang sederhana akan jauh lebih efektif daripada menempelkan istilah-istilah asing agar kelihatan keren. Kalaupun sangat diperlukan menggunakan istilah asing yang tidak populer, jangan lupa untuk memberi sedikit penjelasan atau definisinya, sehingga semua pihak mengerti fungsinya dalam kalimat. (Ingat: sebuah istilah asing bisa memberikan beberapa makna atau bahkan berbeda makna dalam bahasa kita.)

Penggunaan kata-kata populer atau bahasa pergaulan (slang) bukanlah suatu hal yang diharamkan. Demikian juga dengan ilustrasi, perumpamaan/kiasan (alegori), peribahasa (aforisme), dan analogi. Jika dipergunakan dengan tepat, akan berdampak efektif dalam menegaskan suatu maksud.

Namun demikian, masih ada yang jauh lebih penting dibanding semua hal yang sudah disebutkan di atas, yakni:

1. Niat

Ketika memasuki gelanggang diskusi atau perdebatan, perlulah kita mendasarkannya pada tujuan yang baik, yakni mempertajam diskusi itu sendiri agar kelihatan utuh dari berbagai sudut pandang. Janganlah berdebat hanya demi perdebatan (yang umumnya disebabkan oleh sikap apriori atau sentimen kepada orang tertentu).

Patut dicatat bahwa dengan menggunakan prasangka positif dalam kerangka penyelesaian konflik (conflict resolution), setiap perbedaan pendapat tidaklah lain daripada kehendak baik dari keduabelah pihak untuk mencapai kualitas yang lebih tinggi/baik.

2. Kesetaraan (Egaliter)

Di forum diskusi maya seperti mailing list (milis), banyak orang yang hadir dengan nama panggilan/alias ataupun fiktif (email/internet nickname) sehingga kita tidak tahu persis siapakah orang yang kita hadapi. Oleh sebab itu, diperlukan kesadaran untuk menempatkan semua pihak secara setara dan hormat secara sepantasnya.

Orang yang hadir dengan segala titelnya —baik akademis maupun agamawi— tidaklah berarti lebih pintar atau lebih bijak sehingga menimbulkan ketakutan kita untuk berbeda pendapat. Begitu pula halnya dalam soal umur.

Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk merasa lebih tinggi atau lebih kecil dibanding orang lain, karena tidak ada seorang pun yang sudah pasti paling benar. Tidak ada pihak yang berhak untuk mendominasi pihak lain.

3. Fokus

Tidak setiap orang memiliki tingkat emosi atau cara bertutur yang sama. Ada yang meledak-ledak (impulsif, reaktif), sinis atau sarkastis, kasar atau keras, sabar, santun, apatis, tidak serius, terlalu serius, dan berbagai perilaku lainnya. Itulah risiko dari sebuah forum diskusi yang memberi kesempatan bagi setiap anggotanya untuk berpartisipasi.

Walau ada kaidah yang mengatakan it's not what you say, but the way you say it (bukan yang dikatakan, melainkan cara mengatakannya), tidaklah bisa kita memaksa semua orang bertutur dan bersikap sesuai keinginan kita. Oleh sebab itu, perlu juga kita menerapkan di sini prinsip it's not the messenger but the message, don't shot the messenger. Jangan persoalkan orangnya, melainkan pesan yang dibawakannya. Jangan menyerang pribadi (argumentum ad hominem), melainkan argumen yang disampaikannya.

Maka, diperlukan kesungguhan untuk tetap fokus pada topik dan isi diskusi, bukan pada cara atau siapa orang yang mengatakannya. Hanya itulah yang dapat menjaga kita agar tidak terjerumus pada perdebatan yang tidak produktif.

4. Keterbukaan

Sebagaimana sudah saya sampaikan di atas, banyak hal yang dapat membuat seseorang berbeda pendapat dengan orang lain. Jika tujuan berdiskusi adalah demi kebaikan bersama dalam suasana kesetaraan (egaliter), maka tidak ada yang berhak menghakimi siapa yang benar atau siapa yang salah. Dengan demikian, diperlukan keterbukaan semua pihak untuk menerima keberadaan pemahaman pihak lain yang tidak sejalan dengan pemahamannya. Di sinilah ini berlaku prinsip sepakat untuk tidak sepakat.

Ingatlah kata-kata bijak Voltaire, I disapprove of what you say, but I will defend to the death your right to say it. Akan saya bela sampai mati hak anda untuk menyatakan pendapat walau saya tidak sepakat dengan pendapat anda itu.

Maka, janganlah ada tindakan usir-mengusir atau pengucilan dari forum diskusi hanya karena alasan perbedaan pendapat.

* * *

Dengan mempertimbangkan hal-hal di atas, niscaya dengan perbedaan pendapat itulah kita bisa memandang suatu permasalahan melalui perspektif lain yang mungkin saja selama ini luput dari pertimbangan kita. Dengan demikian, pemahaman kita akan suatu hal menjadi lebih komprehensif (utuh, menyeluruh).

Bukankah ini sangat bermanfaat bagi kemajuan dan kedewasaan kita sendiri?

— Kamis, 24 April 2003 02:08

0 tanggapan:

# catatan kaki